KPP Pratama Madiun kembali membuka layanan perpajakan secara tatap muka bagi wajib pajak (Senin,15/6). Namun tidak semua layanan dapat dilakukan dengan tatap muka. Layanan yang diberikan secara tatap muka adalah layanan yang tidak dapat dilakukan secara daring.

Dalam memberikan layanan tatap muka, KPP Madiun telah menerapkan protokol kesehatan. Sebelum memasuki area gedung kantor seluruh pegawai serta wajib pajak diharuskan mencuci tangan terlebih dahulu, melakukan pengukuran suhu tubuh, memakai masker serta tetap menjaga jarak. Setiap meja layanan juga dipasang table shield untuk menghindari kontak langsung dengan wajib pajak.

Kepala KPP Madiun Santoso Dwi Praseyo mengingatkan seluruh pegawai untuk memberikan layanan terbaik bagi wajib pajak dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan Penerapan Hidup Bersih dan Sehat.