Walaupun di tengah pandemi, wajib pajak di wilayah Kaliabang Tengah Kota Bekasi tetap antusias untuk melaporkan pajak, wajib pajak di wilayah tersebut datangi Pojok Pajak KPP Pratama Bekasi Utara di Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi (Selasa, 9/3)
Account Representative KPP Pratama Bekasi Utara Eva Marlina Ginting menyampaikan bahwa kegiatan ini disambut baik oleh warga sekitar, banyak juga yang menanyakan terkait NPWP namun tidak bisa dilayani karena pojok pajak hanya melayani SPT Tahunan.
"Kita pandu dari yang belum punya email sampai dengan tuntas mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai bentuk pelayanan prima," ujar Eva
Eva berharap dengan kegiatan ini dapat mengedukasi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan di KPP Pratama Bekasi Utara.
- 29 kali dilihat