Wajib pajak mulai memenuhi Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga (Kamis, 16/3). Selain memanfaatkan layanan loket TPT, wajib pajak juga berdatangan untuk mendapatkan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi yang sebentar lagi akan berakhir 31 Maret.

Dengan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), wajib pajak dapat mengunjungi kantor pajak dengan lebih leluasa tanpa harus mengkhawatirkan batas antrean harian yang dapat diterima. Diperkirakan minggu depan hingga 31 Maret akan menjadi puncak keramaian di KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga.

KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga berusaha semaksimal mungkin agar seluruh wajib pajak yang berkunjung tetap merasa nyaman dan aman di tengah keramaian TPT. Petugas pengarah layanan, petugas help desk, petugas loket TPT, dan petugas asistensi SPT Tahunan, serta relawan pajak bersiap di tempat masing-masing untuk melayani wajib pajak sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Pewarta: Ulfa Larasanty
Kontributor Foto: Ulfa Larasanty
Editor: Ulfa Larasanty