Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Tolitoli membuka Pojok Pajak di Penginapan Nabil Dampal Selatan, Kecamatan Dampal Selatan dan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli (Selasa, 28/2). Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pelayanan optimal kepada wajib pajak terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022.

Pada kesempatan ini, beberapa wajib pajak tidak hanya melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT saja, tetapi terdapat beberapa wajib pajak yang datang untuk mendapatkan layanan permintaan Electronic Filing Identification Number (EFIN), permintaan Kode Billing, permintaan cetak ulang kartu NPWP atau NPWP keluarga, serta konsultasi perpajakan lainnya. Layanan pojok pajak ini dibuka setiap hari kerja (Senin s.d. Jumat) mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA.

Dalam kegiatan ini, Pegawai KPP Pratama Tolitoli Susilo Purwanto Hariwiyono bertugas dalam memberikan layanan pada pojok pajak di Kecamatan Dampal Selatan. Kedatangan dari Tim KPP Pratama Tolitoli kali ini sudah ditunggu antrean beberapa wajib pajak yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pengusaha serta Wajib Pajak Badan yang berada di wilayah Dampal Selatan.

“Wajib Pajak yang lapor SPT Tahunan lebih ramai dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tutur Susilo.

Dengan dibukanya pojok pajak ini, Susilo berharap wajib pajak dapat dengan segera melaporkan kewajiban SPT Tahunannya lebih awal dan tidak lupa juga untuk melakukan pemadanan data NIK menjadi NPWP.

 

Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana
Kontributor Foto: Susilo Purwanto Hariwiyono

Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan