Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan memberikan konsultasi Coretax DJP kepada sejumlah wajib pajak yang merupakan anggota Kepolisian Resor (Polres) Kepahiang yang hadir di Loket KP2KP Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu (Jumat, 21/2).

“Melaporkan SPT Tahunan adalah kewajiban bagi setiap Aparatur Sipil Negara, termasuk anggota kepolisian, sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan kontribusi nyata bagi pembangunan negara. Untuk ASN, batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret,” ujar Andika Abdul Muluk, salah satu Petugas KP2KP Kepahiang.

“Batas waktu pelaporan ini merupakan pedoman yang perlu dipatuhi, sebab pelaporan SPT Tahunan yang terlambat akan dikenai sanksi administrasi,” tambah Andika.

Setelah melakukan konsultasi mengenai pelaporan SPT Tahunan dan menerima bukti pelaporan, wajib pajak kemudian bertanya mengenai sistem perpajakan Coretax DJP yang baru diresmikan pada awal tahun 2025.

Coretax DJP adalah sistem perpajakan berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah administrasi pajak. Melalui sistem ini, pengguna dapat lebih mudah, mulai dari pengisian data yang lebih akurat, hingga integrasi dengan berbagai sistem perpajakan yang ada.

“Fitur Coretax DJP yang sederhana dan mudah digunakan memungkinkan wajib pajak untuk lebih efisien dalam mengelola kewajiban perpajakannya. Coretax DJP sudah dapat digunakan mulai masa pajak Januari 2025. Untuk pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 nanti, sudah beralih dari DJP Online ke Coretax DJP,” tutur Andika.

Melalui konsultasi ini, baik Andika selaku petugas pajak maupun wajib pajak yang hadir berharap dengan adanya Coretax DJP, dapat memudahkan wajib pajak dan semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Melalui penggunaan Coretax DJP, diharapkan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, dengan proses pelaporan SPT yang lebih efisien, akurat, dan mudah,” tutup Andika.

Pewarta: Prasasi Wulan Suci
Kontributor Foto: Geby Olvia
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.