Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso, mengajak warga Bengkulu untuk melaporkan SPT Tahunan secepatnya dari kantornya di Bandar Ratu, Kota Mukomuko, Mukomuko (Rabu, 19/3). Sebelumnya, Wahyu bertemu dengan Kepala Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko, Tomi Wiranto. Kepadanya, Wahyu mengaku telah menuntaskan kewajiban perpajakan pada awal waktu.
"Kalau lapor SPT (Tahunan—red), jangan nunggu Maret. Januari dan Februari pun sudah bisa dilakukan di sini pakai e-Filing. Mudah, cepat, gak pakai ribet, dan bisa dilakukan di mana saja," ujar Wahyu setelah menunjukkan bukti penerimaan elektronik SPT Tahunan miliknya di ponsel. Lebih lanjut, Wahyu mengingatkan kepada wajib pajak bahwa batas akhir pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April untuk badan usaha. Kemudian, Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan teknologi yang tersedia agar tidak ada alasan terlambat melaporkan SPT Tahunan.
Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, Wahyu sangat memahami betul betapa krusialnya kesadaran dan kepatuhan perpajakan bagi pembangunan negara. Untuk itu, ia terus mengingatkan para pegawai KPPN Mukomuko agar memastikan pelaporan SPT Tahunan dilakukan tepat waktu. Sementara itu, Tomi mengapresiasi upaya sinergi antara pihaknya dengan KPPN. Ia berharap kolaborasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan di Provinsi Bengkulu. “Kami berharap sinergi antara kantor pajak dan KPPN dapat mendorong masyarakat untuk lebih patuh dan menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka dengan lebih baik,” ujar Tomi.
Tomi melanjutkan, "Kepatuhan pajak tidak hanya penting untuk kepentingan negara, tetapi juga untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan." Dalam hal ini, baik KPPN maupun KP2KP Mukomuko siap memberikan bantuan dan pelayanan terbaik untuk memastikan pelaporan SPT Tahunan berjalan lancar dan tepat waktu.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: tim dokumentasi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat