Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang membuka periode awal pelaporan SPT Tahunan dengan berbagi suvenir pada wajib pajak (Selasa, 7/1). Suvenir berupa Kalender Tahun 2020 pun dibagikan kepada wajib pajak yang datang langsung ke KP2KP Sengkang untuk melaporkan SPT Tahunan.

Dalam periode ini, KP2KP Sengkang menyiapkan sejumlah 300 kalender guna mengapresiasi 300 wajib pajak baik Orang Pribadi maupun Badan yang melaporkan SPT Tahunannya lebih awal.