Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang di Kabupaten Enrekang menerima kunjungan dari perwakilan anggota TNI untuk menjalankan kewajiban perpajakannya yakni pelaporan SPT Tahunan (Rabu, 20/1). 

Suparman, anggota TNI berkunjung menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaporan SPT Tahunan lebih awal hingga ia terhindar dari sanksi maupun denda. Petugas loket helpdesk KP2KP Enrekang Iqbal Ghifari Muhandasah pun dengan sigap memberikan pelayanan asistensi pelaporan SPT Tahunan.

Asistensi tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 sampai dengan 15.00 WITA secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelaporan SPT Tahunan sendiri dilakukan secara daring dengan menggunakan e-Filing. 

Dalam kegiatan tersebut sendiri ditemui beberapa kendala yang menjadi penyebab wajib pajak belum menyampaikan SPT Tahunan, antara lain lupa kode EFIN atau NPWP belum aktif. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Iqbal sudah mempersiapkan formulir dan petunjuk teknis pengisian permohonan sehingga dapat  diselesaikan langsung pada kegiatan tersebut.

“Penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban seorang wajib pajak warga negara, dengan adanya semangat lapor SPT lebih awal itu merupakan tanda dan wujud cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutur Iqbal.