Sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Mukomuko mendapatkan pendampingan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko. Kegiatan berlangsung di ruang Konsultasi KP2KP Mukomuko, Jalan Padang Bengkulu, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Senin, 24/3).

Para guru yang juga selaku pengurus PAUD/TK ini berinisiatif mendatangi kantor pajak untuk mendapatkan asistensi dan pendampingan dalam proses pelaporan SPT Tahunan atas PAUD/TK mereka secara online.

Petugas KP2KP Mukomuko, Sindy Sherrina, menyambut rombongan guru dengan hangat dan langsung menggelar kelas pajak serta melakukan pendampingan one on one kepada para guru PAUD/TK tersebut. Dalam sesi pendampingan tersebut, peserta diberikan pemahaman dan asistensi langsung terkait pelaporan SPT Tahunan serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melaporkan SPT Tahunan.

Pada sesi asistensi, Sindy memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan SPT Tahunan Badan 1771, termasuk tata cara pengisiannya. “Kegiatan ini merupakan bagian dari Kelas Pajak yang rutin kami adakan sejak bulan Januari, untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan PAUD/TK mereka,” ungkap Sherrin, petugas KP2KP Mukomuko yang memandu jalannya asistensi.

Antusiasme terlihat dari kesiapan para peserta yang telah membawa dokumen pendukung seperti laporan keuangan PAUD/TK, laporan pengeluaran PAUD selama setahun, dan dokumen lainnya. Para guru PAUD atau TK tersebut juga telah memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang diperlukan untuk mengakses akun DJP Online PAUD/TK.

“Saya merasa sangat terbantu karena masih kurang paham dalam menggunakan sistem online untuk lapor pajak,” ujar salah satu guru dari Taman Kanak-kanak Sunsiviera yang merasa lega setelah menyelesaikan pelaporannya.

Melalui kegiatan ini, KP2KP Mukomuko berharap semakin banyak masyarakat, khususnya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanak-kanak yang sadar akan pentingnya kepatuhan pajak dan mampu melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu.

 

Pewarta: Uly Latifatul Fikriyah
Kontributor Foto: Uly Latifatul Fikriyah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.