Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah mengadakan kegiatan layanan di luar kantor (LDK) melalui pojok pajak di Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan Jalan Gatot Subroto Km. 7, RW.5, Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Kamis, 22/2).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempermudah para personel Kodam dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Para pegawai KPP Medan Petisah memberikan layanan berupa asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui laman pajak.go.id, aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan lainnya.
Sebelumnya para personel Kodam telah diimbau untuk membawa KArtu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, Kartu Keluarga dan bukti potong 1721-A2 demi kelancaran pelaporan. Adapun pojok pajak ini diselenggarakan selama 2 hari, yaitu tanggal 22 Februari 2024 dan 23 Februari 2024.
Nuryadi selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Medan Petisah berharap dengan adanya pojok pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan serta dapat memberikan edukasi kepada mereka akan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Pewarta: Yuli Cintya Dharma Munthe |
Kontributor Foto: Nuryadi |
Editor: Azhari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat