Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana sampaikan testimoni kemudahan lapor SPT Tahunan menggunakan e-Filing di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Nomor 2 Bandung (Senin, 8/3). Yana menyampaikan SPT Tahunannya secara daring melalui layanan e-Filing yang dapat diakses pada laman www.pajak.go.id

Dalam kesempatan tersebut, Ia menyampaikan bahwa pengisian SPT Tahunan itu sangat mudah. Hanya perlu masuk menggunakan NPWP dan kata sandi akun DJP Online. Setelah itu isikan daftar harta, hutang, tanggungan, dan penghasilan. Bukti Pelaporan SPT Tahunan akan dikirimkan melalui surel.

Yana mengimbau seluruh masyarakat Kota Bandung untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Menurutnya, melapor dan membayar pajak tepat waktu merupakan salah satu wujud bela negara. “Dalam kondisi pandemi  seperti ini, untuk memudahkan sebaiknya lapor SPT di rumah saja, atau di kantor, tanpa perlu repot-repot harus ke kantor pajak,” katanya.

Yana juga mengingatkan warga Kota Bandung akan pentingnya pajak. “Pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara, akan sangat berperan dalam melaksanakan pemulihan ekonomi Kota Bandung. Contohnya adalah uang pajak dapat dimanfaatkan diantaranya untuk vaksinasi, bantuan sosial, dan pembangunan Kota Bandung. Untuk itu saya mengajak seluruh warga Kota Bandung sadayana untuk lapor pajak tepat waktu paling lambat 31 Maret ya,” pungkasnya