Bertempat di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Jl. K.H. Notu Badu Nomor 71 Hepuhulawa, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto mengadakan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui layanan e-Filing kepada pegawai BWS Sulawesi II (Rabu, 24/2).

Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan dilaksanakan pukul 10:00 WITA di ruang rapat BWS Sulawesi II. Sekitar 18 pegawai BWS Sulawesi II sudah menyiapkan Bukti Potong Pajak Penghasilan Formulir 1721-A2 yang akan digunakan sebagai dasar pelaporan SPT Tahunannya.

Petugas penyuluh KP2KP Limboto memberikan presentasi terkait proses pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Selain itu, petugas penyuluh KP2KP Limboto juga menyiapkan layanan permintaan kembali EFIN untuk peserta yang sudah lupa kata sandi akun DJP Online.

Peserta kegiatan merespon baik dengan diadakannya kegiatan asistensi e-Filing ini. “Kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat khususnya untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal jatuh tempo,” ujar salah satu pegawai BWS Sulawesi II Dian Kusuma.

Di akhir kegiatan, petugas penyuluh KP2KP Limboto memberikan salinan materi asistensi agar pegawai yang tidak bisa hadir dapat mempelajari tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.