Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung untuk meminta bantuan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Pribadi bertempat di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung (Selasa, 18/2). Kedatangan anggota Polri tersebut bertujuan untuk memastikan proses pelaporan pajak tahunan dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur yang berlaku.
Anggota Polri diarahkan ke loket TPT untuk mendapatkan nomor EFIN guna mengeset ulang kata sandi akun pada laman DJP Online-nya. Selain itu, anggota Polri tersebut juga memperbarui data surel dan nomor teleponnya untuk menerima kode OTP yang akan diperoleh ketika melaporkan SPT-nya.
Selanjutnya, anggota Polri tersebut dibantu oleh relawan pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 melalui laman DJP Online. Setelah selesai melaporkan SPT Tahunannya, anggota Polri mendapatkan Bukti Pelaporan Elektronik SPT Tahunan di kotak masuk surel masing-masing.
Tindakan ini juga menjadi contoh positif bagi masyarakat, khususnya anggota Polri, untuk taat dan transparan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen anggota Polri dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak di seluruh lapisan masyarakat.
"Pihak pajak mengimbau seluruh warga negara, termasuk aparat pemerintah untuk tidak ragu mengakses layanan konsultasi dan bantuan dalam melaporkan SPT Tahunan. Dengan bantuan yang tepat, diharapkan kewajiban perpajakan bisa dipenuhi dengan lebih mudah dan tanpa kendala," tutup Akbar salah satu petugas.
Pewarta: Akbar Khairilfala Aghram |
Kontributor Foto: Vinni Inayah |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat