Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol menyediakan loket khusus pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Buol, Sulawesi Tengah (Selasa, 2/1).
Pelaporan SPT Tahunan sendiri merupakan salah satu kewajiban yang wajib dijalankan oleh setiap wajib pajak, baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan. Batas waktu yang ditetapkan sebagai masa pelaporan SPT Tahunan adalah paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak (31 Maret) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak (30 April) untuk Wajib Pajak Badan.
Pada hari pertama pelayanan tahun 2024, wajib pajak mulai datang untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan di KP2KP Buol. Wajib Pajak pertama yang datang untuk melapor adalah Samrudin M. Musa. Samrudin rela menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk melaporkan SPT Tahunan di KP2KP Buol. Atas komitmen dan kepatuhan tersebut, KP2KP Buol memberikan apresiasi berupa bingkisan yang berisi berbagai suvenir khas Direktorat Jenderal Pajak. Terlihat wajah sumringah Samrudin saat menerima bingkisan yang tentunya membuat beliau semakin patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
"Semoga semangat Bapak Samrudin bisa menjadi inspirasi bagi wajib pajak lain untuk menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan tepat waktu," ucap Kepala KP2KP Buol Sofyan Wahyudi saat memberikan apresiasi tersebut.
Sofyan lalu mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan sendiri bisa juga dilakukan secara daring dengan mengakses laman djponline.pajak.go.id yang tentunya membuat pelaporan menjadi lebih efisien, aman, dan fleksibel dilakukan di mana saja.
Pewarta: Silvester Arche Pratama Putra |
Kontributor Foto: Silvester Arche Pratama Putra |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 kali dilihat