Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto mengunjungi Madrasah Aliyah (MA) Negeri 1 Kabupaten Gorontalo (Senin, 6/3). Kegiatan ini untuk mendampingi jajaran guru, staf, dan Kepala MA Negeri 1 Kabupaten Gorontalo dalam melaksanakan kewajiban perpajakan berupa Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui e-Filing dan juga Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Limboto Anwar, didampingi dua pelaksana KP2KP Limboto Dimas Havis Farasi dan Agnes Natasya. Kedatangan Tim KP2KP Limboto disambut baik oleh Kepala MA Negeri 1 Kabupaten Gorontalo dan langsung diarahkan ke ruang kerja guru yang digunakan sebagai tempat bagi KP2KP Limboto dalam menyediakan layanan pojok pajak.

Sebelum pelaksanaan kegiatan asistensi, Anwar menyampaikan hak dan kewajiban perpajakan bagi para pegawai, terutama SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2023 sekaligus Pemadanan NIK menjadi NPWP yang harus dilakukan tahun ini.

Pada kesempatan ini, KP2KP Limboto juga memberikan layanan Konsultasi Perpajakan dan Pengecekan dan Pembuatan Electronic Filing Identification Number (EFIN) jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lupa kata sandi DJP Online.

Dengan adanya kegiatan ini, Anwar berharap dapat membantu dan memberikan edukasi kepada wajib pajak, terutama para staf dan guru di MA Negeri 1 Kabupaten Gorontalo yang masih bingung dalam melaporkan SPT Tahunan. "Kegiatan asistensi ini berjalan dengan baik, ditambah dengan antusiasnya para guru dan staf MA Negeri 1 Kabupaten Gorontalo," imbuhnya.

Pada akhir kegiatan, Anwar juga mengucapkan terima kasih atas sambutan dan antusiasme pegawai yang sangat baik. "Kegiatan ini diharapkan juga dapat memunculkan kesadaran wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara mandiri pada tahun berikutnya," pungkasnya.

Pewarta: Agnes Natasya Anggraeni Permatasari
Kontributor Foto: Agnes Natasya Anggraeni Permatasari
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan