Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru, melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dari Suryo Utomo. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan itu berlangsung di Gedung Djuanda, Kemenkeu (Jumat, 23/05). Suryo mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

“Sebagai nagara dana rakca, penjaga dan pengelola keuangan negara,” pesan Sri Mulyani kepada 22 pejabat yang ditetapkan sebagai pimpinan tinggi madya, dalam sambutannya usai pelantikan. Sri Mulyani menekankan bahwa jabatan ini merupakan kepercayaan dari Presiden Prabowo Subianto. “Sebuah kehormatan, bukan sebuah hak. Ini adalah privilege sekaligus harapan dari pimpinan negara dan pimpinan pemerintahan untuk menjalankan amanah,” sambungnya.

Khusus rumpun penerimaan negara, Sri Mulyani mewanti-wanti bahwa Dirjen Pajak memimpin lebih dari 44.000 pegawai. DJP bersama Direktorat Bea dan Cukai serta penggawa penerimaan negara bukan pajak, harus bersinergi karena negara menaruh harapan besar agar penerimaan bertumbuh, bersamaan dengan rasio pajak yang juga harus meningkat. “Pelayanan kepada wajib pajak harus membaik,” imbuhnya.

Selain itu, Sri Mulyani juga berpesan agar ketentuan perpajakan harus menjamin keadilan dan kepastian hukum antara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban. Selain itu, “transparansi dan tata kelola harus terus diperbaiki,” ujarnya.

Target penerimaan negara juga setiap tahun meningkat dan menghadapi tantangan karena kondisi ekonomi, sosial, dan situasi global yang terus dinamis. Penerimaan negara merupakan instrumen yang harus mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, “kebutuhan negara bisa dibiayai secara sustainable, namun tidak mematikan dan melemahkan ekonomi,” tutur Sri Mulyani.

Tak hanya itu, instrumen penerimaan negara merupakan sarana untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Yang lemah dibantu, yang mampu wajib memenuhi kewajiban perpajakannya,” ucapnya.

Sri Mulyani juga menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, serta kejujuran. “Integritas adalah currency di Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Pelantikan dan pergantian Dirjen Pajak ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 83/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Keuangan.

#KawanPajak mari kita ucapkan, “Terima kasih, Pak Suryo. Selamat datang, Pak Bimo.”
 

Pewarta: Yacob Yahya, Wibisono Mahendra
Kontributor Foto: Arnoldus Yan Pranata
Editor: Sri Hartiwiek

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.