
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Perpajakan Enrekang mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Permadi Hasan di Jalan Jenderal Sudirman, Enrekang (Senin, 14/8). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit V, status bangunan KP2KP Enrekang, serta aspek perpajakan pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala KP2KP Enrekang Sudirman dengan ditemani seorang pelaksana. Sudirman menanyakan rencana hibah terkait bangunan KP2KP Enrekang yang belum direalisasikan hingga saat ini. Permadi Hasan menyatakan bahwa rencana tersebut belum terealisasikan mengingat saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang masih fokus meningkatkan pendapatan daerah dan memaksimalkan setiap aset yang dimiliki.
Sudirman menjelaskan bahwa untuk ke depannya penerimaan pajak daerah akan terbantu oleh adanya PKS Tripartit V. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah dapat mengajukan pertukaran data terkait wajib pajak di daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Ke depannya, pemerintah daerah akan terbantu dengan adanya PKS tripartit yang akan segera ditandatangani bupati pada 22 Agustus nanti. Hal ini akan membuat pemerintah daerah dapat meminta data perpajakan ke DJP untuk optimalisasi pajak daerah,” ujar Sudirman.
Pertukaran data tersebut akan membuat pemerintah daerah memiliki sumber data lain untuk melakukan penggalian potensi dan pemeriksaan kepada wajib pajak daerah.
Sebelum pertemuan berakhir, pihak KP2KP Enrekang berharap bahwa status hibah bangunan KP2KP Enrekang bisa terwujud di masa depan. Sudirman juga berharap pengawalan terhadap aspek perpajakan dari pencairan APBD dapat terlaksana dengan baik.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat