Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara Dandy Brassinga dan Sakha serta Fasilitator Inklusi Pajak Nur Hidayatun Ni’mah berkunjung ke Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara (Jumat, 16/9).

Kunjungan kali ini merupakan tahap perkenalan fasilitator baru serta tahap lanjutan dari tahapan inklusi pajak antara UNISNU Jepara dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pada pertemuan ini, Tim KPP Patama Jepara bertemu dengan Dosen Akuntansi UNISNU Jepara Subadriyah, Kepala Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Inovasi (LPPI) Zainul Arifin, dan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Pendidikan dan Inovasi (PPSPI) UNISNU Jepara Khalimatus Sadiah. Agenda pada pertemuan ini adalah pemberian contoh Rancangan Pembelajaran Semster (RPS) yang telah mengadopsi materi perpajakan pada mata kuliah wajib umum. Dalam pembahasan tersebut, materi perpajakan akan disisipkan pada Mata Kuliah Bahasa Indonesia dalam penugasan pada semester berikutnya.

Dalam kunjungannya, Tim KPP Pratama Jepara juga meninjau Tax Center pertama di kota Jepara yang merupakan hasil kerja sama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNISNU.

Dandy Brasinga menjelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut dibahas pula peluang kegiatan perpajakan di Tax Centre UNISNU untuk wilayah Kabupaten Jepara, antara lain asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun 2023 dan asistensi pembuatan pembukuan untuk kepentingan pajak sebagai kelas praktek untuk mata kuliah akuntansi.

“Kehadiran Tax Center ini diharapkan makin memfasilitasi kegiatan edukasi kepada para stakeholder di lingkup kampus UNISNU,” ujar Dandy.

KPP Pratama Jepara berharap ke depannya semakin terjalin kerja sama yang semakin baik antara UNISNU dan DJP dalam memberikan edukasi dan pengetahuan perpajakan kepada generasi muda yang merupakan calon potensial wajib pajak.

 

Pewarta:Sakha Maajid
Kontributor Foto: Dandy Barssinga
Editor:Dyah Sri Rejeki