Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara (Jumat, 28/6). Kepala Kantor KPP Pratama Kabanjahe Raden Rara Endah Padminingrum bersama dengan Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan Jenner Suhunan P. Sihombing, Supervisor Pemeriksa Pajak Adhe Suherman disambut baik oleh Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Karo Darwish Burhansyah, S.H., M.H. beserta jajaran pejabat Kepala Seksi di lingkungan Kejari Karo.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung dalam meningkatkan penegakan hukum bagi wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik. Selain itu, Kajari juga mendukung optimalisasi penerimaan negara dan menjaga aset negara dari pihak-pihak yang akan merugikan keuangan negara” ucap Darwish.
Dukungan penegakan hukum diperlukan untuk memastikan bahwa penegakan hukum di bidang perpajakan sebagai upaya terakhir yang dilakukan setelah upaya persuasif melalui pelayanan, edukasi atau pemberian soasialisasi terhadap wajib pajak.
Kunjungan ini senantiasa menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan negeri dalam rangka penegakan hukum serta optimalisasi penerimaan negara. “Kami yakin dengan adanya sinergi bersama Kejaksaan Negeri dapat mencapai target penerimaan pajak yang telah ditentukan” ucap Endah Padminingrum.
Pewarta: Dwi Egia Fransiska Br Pinem |
Kontributor Foto: |
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat