
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengadakan kegiatan penyisiran lapangan pada pengusaha sarang burung walet di Desa Binusan, Kabupaten Nunukan (Kamis, 29/4). Tim KP2KP Nunukan yang beranggotakan empat pegawai melakukan penyisiran lapangan selama dua hari di daerah yang terkenal sebagai salah satu produsen sarang burung walet terbesar di Kalimantan Utara ini.
Ari Saptono selaku Kepala KP2KP Nunukan menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan penyisiran ini adalah untuk memanfaatkan basis data yang telah diperoleh dari Dinas Penanaman Modal Kabupaten Nunukan. “Perjanjian kerja sama antara DJP dan Pemda tidak boleh disia-siakan. Ini adalah bukti bahwa KP2KP Nunukan sangat serius dalam memanfaatkan perjanjian kerja sama pertukaran data tersebut," ucapnya.
Sarang burung walet sendiri masih menjadi salah satu komoditas yang memiliki banyak permintaan sehingga membuatnya menjadi usaha yang menjanjikan. "Harga pasaran sarang burung walet mencapai Rp15.000.000,00 per kilogram," ucap salah satu pengusaha sarang burung walet.
Dari kegiatan penyisiran lapangan KP2KP Nunukan mendapatkan delapan calon wajib pajak baru, termasuk pengusaha yang sudah mendapatkan keuntungan dari usaha sarang burung waletnya. Enam di antaranya masih memulai usaha dan mengaku bangunannya belum dihuni burung walet, namun tetap kooperatif melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Melalui penyisiran lapangan kali ini, pihak KP2KP Nunukan berharap dapat memaksimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor usaha sarang burung walet.
- 45 kali dilihat