Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying melakukan kunjungan (visit) ke salah satu Wajib Pajak UMKM di Bandung (Kamis, 4/10). Pada kesempatan kali ini, Kepala Seksi Pengawasan VI Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying Myko Sefriana dan dua Account Representative M. Yudha Oktariza dan Dyah Permatasari berkunjung ke pemilik produk dengan jenama “Keripik Maicih.” 

Myko mengungkapkan, kunjungan kerja ke lokasi Wajib Pajak merupakan salah satu dari rangkaian proses bisnis pengawasan yang dilakukan oleh Account Representative. 

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membuat profil wajib pajak (profiling) dengan mengklarifikasi data yang dimiliki petugas. “Kami juga mengingatkan dan mengklarifikasi pemenuhan kewajiban perpajakan dari Wajib Pajak UMKM,” ungkap Myko.

Salah satu kewajiban perpajakan UMKM yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah melakukan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada konsumen, menyetorkan PPN tersebut ke kas negara, dan melaporkannya dalam SPT Masa PPN melalui web-efaktur.pajak.go.id. 

Selain itu, berdasarkan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang telah diubah terakhir dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Wajib Pajak secara self assesment juga memiliki kewajiban membuat pembukuan dan membuat serta menyampaikan SPT Tahunan sebelum dilakukan pengujian (audit) oleh Pemeriksa Pajak. 

Myko mengimbau agar wajib pajak selalu patuh dalam melaksanakan kewajiban pemotongan maupun pemungutan pajak, membuatkan bukti potong, menyetor, dan melaporkan SPT. “Dan apabila ada pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Account Representative ataupun Penyuluh Pajak baik secara langsung ataupun melalui whatsapp atau telepon,” pungkas Myko.
 

 

Pewarta: Herry Prapto/M. Yudha Oktariza
Kontributor Foto: Myko Sefriana
Editor: Fanzi Siddiq F

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.