Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok melalui Seksi Pengawasan V melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha wajib pajak di wilayah Kabupaten Solok (Rabu, 23 /4).

Kunjungan ini dilaksanakan oleh Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V, Resa Trismayenny, yang menyambangi salah satu wajib pajak yang bergerak di bidang pengadaan jasa, suku cadang, dan alat tulis kantor (ATK). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas temuan transaksi yang telah dilakukan oleh wajib pajak, namun belum sepenuhnya dilaporkan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Resa melakukan konfirmasi langsung kepada pihak wajib pajak terkait detail transaksi yang belum tercantum dalam laporan pajak. Selain klarifikasi, Resa juga menyampaikan penjelasan mengenai pentingnya pelaporan dan penyetoran pajak secara tepat waktu, serta risiko yang dapat timbul apabila terjadi kelalaian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Tak sekadar menyampaikan imbauan, Resa turut memberikan edukasi singkat mengenai prosedur pelaporan dan penyetoran pajak yang benar guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang. Pendekatan komunikasi yang santai dan terbuka membuat suasana pertemuan berlangsung nyaman, sehingga arahan yang disampaikan mudah dipahami oleh wajib pajak.

Pihak wajib pajak menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh KPP Pratama Solok. “Saya sangat terbantu dengan kunjungan ini. Memang ada transaksi yang belum saya laporkan karena sempat lupa, dan dengan adanya pengingat langsung seperti ini, saya jadi bisa segera memperbaikinya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Solok menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan aktif kepada para wajib pajak, khususnya di wilayah kerjanya. Pendekatan persuasif dan langsung dinilai efektif dalam membangun kesadaran serta mendorong kepatuhan pajak secara sukarela di kalangan pelaku usaha.

Pewarta: Dimas Noval Adi Nugroho
Kontributor Foto: Dimas Noval Adi Nugroho
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.