
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kunjungan kepada wajib pajak dalam rangka tindak lanjut data Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE) oleh Account Representative yang terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali (Senin, 27/9).
Kunjungan ini dilakukan Putu Hellyk Sutresna yang merupakan Account Representative KPP Pratama Tabanan dari Seksi Pengawasan V yang mengawasai wilayah Kecamatan Negara di Kabupaten Jembrana, Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Marga, Kecamatan Pupuan, dan Kecamatan Selemadeg di Kabupaten Tabanan. Tujuan ini untuk mengimbau wajib pajak atas ekstensifikasi data DSE yang terdapat data kegiatan ekonomi atau data harta wajib pajak sehingga wajib pajak berindikasi sudah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri agar memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
“Dalam rangka pengumpulan dan klarifikasi data kepada wajib pajak yang maka diadakan kunjungan ini,” tutur Putu Hellyk Sutresna, “Juga melakukan imbauan kepada wajib pajak terutama kepada wajib pajak sudah memilki kemampuan secara ekonomis untuk memiliki NPWP dan melakukan pembayaran pajak.”
Dalam kegiatan kunjungan ini wajib pajak nampak bekerja sama dan memberikan respon dengan baik dalam memberikan informasi kepada Account Representative.
- 26 kali dilihat