Subtim Pengawasan dan Ekstensifikasi (PE) KP2KP Pacitan lakukan penyisiran terhadap wajib pajak yang masuk dalam wilayah pengawasannya. Jl KH Maghribi, Arjowinangun, Pacitan menjadi wilayah pertama yang dilakukan penyisiran (Selasa, 23/7). Penyisiran dilakukan dengan mendatangi langsung wajib pajak dengan tujuan mengetahui dan menghimbau untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan berupa pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajaknya. Dari 19 wajib pajak yang didatangi, ada wajib pajak yang sudah patuh maupun yang belum patuh. Sehingga Subtim PE menghimbau dan mencatat wajib pajak guna mempermudah melakukan pengawasan lebih lanjut.