
Menindaklanjuti hasil penelusuran informasi yang diperoleh dari media massa dan internet terkait mulai bermuculannya usaha kuliner di Denpasar, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Denpasar Timur menugaskan beberapa Account Representative (AR) kewilayahan untuk melakukan kegiatan pengamatan lapangan melalui kunjungan langsung ke wajib pajak dan lokasi usaha bersangkutan. Salah satu sasaran usaha kuliner yang dikunjungi adalah kafe di Jalan W.R. Supratman, Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali (Selasa, 14/6).
AR Seksi Pengawasan VI Made Nidya Lestari Karma memberikan penjelasan bahwa kunjungan yang dilakukan dilatarbelakangi oleh pengumpulan data dari berbagai media massa atas usaha kafe, namun terindikasi belum terdata dalam basis data di KPP Pratama Denpasar Timur. Made Nidya menambahkan bahwa tujuan kunjungan adalah untuk mengumpulkan data mengenai kewajiban perpajakan sekaligus perputaran usaha yang diperoleh wajib pajak.
Pemilik usaha menerima kunjungan dari AR KPP Pratama Denpasar Timur. Pemilik usaha menjelaskan mengenai perputaran usaha dan pemenuhan kewajiban perpajakan yang sudah dilaksanakan.
Menutup penjelasan, Made Nidya mengharapkan setiap wajib pajak yang mempunyai usaha hendaknya memahami adanya kewajiban perpajakan yang dilaksanakan dan perlu mendaftarkan kegiatan usahanya ke KPP. Made Nidya juga menyampaikan pesan bahwa setiap wajib pajak dapat meminta penjelasan secara detail megenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi melalui AR terkait atau langsung ke bagian layanan informasi di meja help desk yang ada di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP.
- 7 kali dilihat