
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang melakukan Kunjungan Pengumupulan Data Lapangan (KPDL) kepada wajib pajak yang berlokasi di wilayah Pasar Sentral Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo (Selasa, 4/8).
Kunjungan ini dimaksudkan untuk lebih mengenal kondisi wajib pajak dilapangan selama masa pandemi berlangsung. Selain itu, kunjungan yang dilakukan oleh tiga orang pegawai KP2KP Sengkang ini juga bertujuan untuk memperoleh data lapangan sesuai kondisi wajib pajak yang sebenarnya.
Salah satu wajib pajak yang dapat ditemui adalah Ferri, pemilik toko emas dan perhiasan ‘Siang’. Ia bercerita bagaimana sulitnya bertahan dalam menjalankan usaha selama masa pandemi berlangsung sejak tahun 2020.
“Pandemi yang telah berlangsung sejak tahun 2020 sangat berdampak bagi usaha yang saya jalankan. Beberapa pegawai ada yang harus dirumahkan karena beban gaji pegawai yang cukup besar namun pemasukan atau penjualan dari toko sangat menurun hingga 50% dari tahun sebelumnya,” ujar Ferri.
Selain berkeluh kesah tentang permasalahan usahanya, Ferri juga berkonsultasi mengenai tata cara mendapatkan insentif perpajakan yang diketahuinya dari media sosial Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan data yang dihasilkan dari kunjungan ini, KP2KP Sengkang ingin menggelar kelas pajak untuk mengedukasi wajib pajak dan memberikan dukungan semangat agar dapat bertahan menghadapi masa pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.
- 21 kali dilihat