Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan mengunjungi lokasi usaha wajib pajak di wilayah Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara (Jumat, 23/6).
Kegiatan KPDL dilaksanakan dengan melakukan wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun calon wajib pajak, yang kemudian dilanjutkan dengan mengisi formulir KPDL serta dokumentasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas basis data perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," jelas petugas KPDL Yunus Oktavian.
Selama kegiatan, Yunus melakukan penyisiran ke toko yang tergolong besar dan ramai pengunjung. Wajib pajak bersikap kooperatif dalam memberikan data seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sumber penghasilan, dan pengeluaran terkait usaha wajib pajak. Menurutnya, tindakan wajib pajak yang kooperatif sangat membantu petugas untuk melakukan validasi basis data. Edukasi perpajakan terkait pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan pelaporan SPT Tahunan juga dilakukan agar wajib pajak mengingat kembali kewajiban perpajakannya.
Dengan adanya kegiatan ini, Yunus berharap data-data yang diperoleh dari wajib pajak secara langsung dapat mendukung peningkatan kualitas basis data perpajakan milik Direktorat Jenderal Pajak, mengamankan penerimaan pajak, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Yunus Oktavian |
Kontributor Foto: Yunus Oktavian |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat