Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nunukan (Kamis, 18/7). Kunjungan ini dilaksanakan oleh Kepala KP2KP Nunukan Mohammad Irfan dan disambut Kepala Sub Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah BPKAD Kabupaten Nunukan Haeruddin.
Irfan menuturkan bahwa tujuan kunjungan kerja ini dalam rangka konsolidasi terkait penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER) dan pemenuhan kewajiban perpajakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Dalam penerapan ketentuan TER di SKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan, kami telah memiliki aplikasi yang menampung ketentuan tersebut. Hal ini bertujuan dapat memudahkan bendahara SKPD BPKAD dalam melakukan pemotongan dan penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21,” ungkap Haeruddin.
Selain itu, Irfan dan Haeruddin membahas terkait hambatan yang dialami oleh bendahara SKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Dalam pembahasan tersebut, Irfan memberikan beberapa solusi serta menyampaikan rencana terkait akan diadakan bimbingan teknis (bimtek) bendahara supaya para bendahara dapat belajar terkait kewajiban perpajakan yang dijalankan.
Akhir dari kunjungan, Irfan mengutarakan rasa terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Nunukan. Baik Irfan maupun Haeruddin berharap tali sinergi ini akan terus menyambung bahkan lebih kuat terutama dalam memberikan pelayanan di lingkungan Kabupaten Nunukan.
Pewarta: Salsabila Firdaus |
Kontributor Foto: Salsabila Firdaus |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat