
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Sirenja, kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Rabu, 3/11). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pemenuhan kewajiban perpajakan dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta pembuatan bukti potong bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Banawa Lasaru dan didampingi Pelaksana KP2KP Banawa. Dalam kesempatan ini, Lasaru menjelaskan bahwa semua yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mempunyai kewajiban pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan.
Kedatangan Tim KP2KP Banawa disambut baik oleh Sekretaris Kecamatan Sirenja Hamrim. Dalam penjelasannya, Hamrim menyampaikan, sesuai data pegawai kecamatan Sirenja diketahui bahwa seluruh pegawai kecamatan Sirenja telah menyampaikan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 tetapi beberapa wajib pajak yang berprofesi sebagai pegawai swasta maupun ASN yang beralamat di kecamatan Sirenja belum menyampaikan kewajiban perpajakannya.
“Kalau untuk di Kantor Kecamatan Sirenja, sudah lapor semua karena waktu itu dilaporkan oleh operator kecamatan, tapi memang untuk usahawan di sini mungkin masih ada yang belum melaporkan kewajibannya,” ujar Hamrim.
Setelah itu, Pelaksana KP2KP Banawa Dwi Kurniawan melakukan konfirmasi data terkait alamat wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan sehingga memudahkan dalam melakukan pencarian alamat wajib pajak pada saat melakukan penyisiran ke alamat wajib pajak.
“Melalui data ini masih ada beberapa Wajib Pajak Usahawan dan ASN yang belum melakukan kewajiban perpajakannya Pak, boleh dicek dahulu untuk alamatnya apakah masih sama dan usahanya masih berjalan atau tidak,” jelas Kurniawan.
Setelah mengecek data yang diberikan, Hamrim menjelaskan bahwa ada beberapa wajib pajak yang sudah tidak tinggal di kecamatan Sirenja dan ada juga yang memang sudah tidak mempunyai usaha.
"Dari nama yang saya lihat dari data ini, memang ada yang sudah tidak tinggal di wilayah Sirenja, ada pula yang memang usahanya tidak berjalan kembali akibat pandemi," jelas Hamrim.
Selain itu Lasaru juga menerangkan bahwa untuk ASN wajib mempunyai bukti potong A2 terlebih dahulu sebelum melakukan pelaporan dan maksud kedatangan kali ini sekaligus melakukan asistensi untuk pembuatan bukti potong A2 karena terdapat versi terbaru dari aplikasi sebelumnya.
Setelah itu, bendahara dan operator kecamatan mendapat asistensi pembuatan bukti potong A2 dengan aplikasi versi terbaru dari Kurniawan di ruang kerja Sekretaris Kecamatan Sirenja.
Rudi selaku bendahara kecamatan Sirenja sangat berterima kasih kepada Tim KP2KP Banawa karena telah melakukan asistensi dan memperbarui aplikasi untuk pembuatan bukti potong A2.
“Terima kasih kepada Bapak Lasaru dan Tim karena telah melakukan asistensi untuk pengisian bukti potong A2, yang mana aplikasi terbarunya lebih mudah dan cepat,” ujar Rudi.
Lasaru juga menjelaskan bahwa versi terbaru dari aplikasi pembuatan bukti potong A2 memang tampilannya mudah digunakan dan untuk bagian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) langsung terisi otomatis.
“Kami akan terus berbenah dalam menciptakan inovasi untuk segala hal yang menyangkut Wajib Pajak, jadi akan segera kami sampaikan kepada Wajib Pajak yang terkait, mengenai perihal yang sekiranya berubah seiring zaman dan memudahkan Wajib Pajak,” jelas Lasaru.
Pada akhir kegiatan, Lasaru berharap pemenuhan kewajiban perpajakan di wilayah kecamatan Sirenja dapat optimal dan juga memperkuat sinergi antara KP2KP Banawa dan Kecamatan Sirenja.
- 11 kali dilihat