Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tabanan (KPP Pratama Tabanan) melakukan kunjungan kerja dalam rangka berkoordinasi Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan perangkat Desa Abian Tuwung di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali (Senin, 20/11).

Kepala Seksi Pengawasan I Terry Aroean dan Kepala Seksi Pengawasan III Sigit Sardjono menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi yang dilakukan untuk meningkatkan basis data perpajakan yang dimiliki KPP Pratama Tabanan dan melakukan pemetaan potensi para pelaku usaha di Desa Abian Tuwung agar dapat diberikan edukasi terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak.

Dalam koordinasi tersebut, didapat beberapa informasi terkait dengan kewajiban perpajakan seperti penyetoran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan para pelaku usaha di Desa Abian Tuwung yang menjadi sasaran kegiatan edukasi dan penyuluhan. Sebagian besar kegiatan usaha yang dimiliki oleh warga Desa Abian Tuwung adalah ukiran bali dan pertokoan (toko baju, bengkel, minimarket, bahan material, dan lain sebagainya). Dalam kegiatan KPDL tersebut, Account Representative dan pelaksana KPP Pratama Tabanan melaksanakan pengumpulan data dengan metode wawancara langsung dengan wajib pajak.

Dari data yang dimiliki, masih banyak wajib pajak di Desa Abian Tuwung yang belum menjalankan kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak karena belum memahami hak dan kewajiban perpajakan yang dimiliki.

“Kami mengunjungi wajib pajak di wilayah Desa Abian Tuwung guna mendapatkan data perpajakan dan mengingatkan kembali atas kewajiban perpajakannya yakni pembayaran rutin pajak penghasilan dan pelaporan SPT Tahunan,” ungkap Terry Aroean selaku petugas KPDL.

Tak hanya untuk koordinasi terkait pemetaan potensi perpajakan, kunjungan ini juga bertujuan untuk menjalin sinergi antara KPP Pratama Tabanan dengan perangkat desa. Di akhir kunjungan, Terry Aroean, Sigit Sardjono dan Tim KPP Pratama Tabanan menyampaikan terima kasih kepada para perangkat desa atas ketersediaannya membantu Tim KPP Pratama Tabanan untuk mengedukasi masyarakat terkait kewajiban perpajakan.

 

Pewarta: Ersia Putri Dwi Suryanti
Kontributor Foto: Putu Shanti
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.