
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melakukan kegiatan canvassing di enam kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara, yaitu Kecamatan Kwandang, Kecamatan Anggrek, Kecamatan Sumalata Timur, Kecamatan Sumalata, Kecamatan Biau, dan Kecamatan Tolinggula (Kamis, 19/12). Kegiatan yang menargetkan masyarakat pelaku UMKM dan Wajib Pajak Badan ini berlangsung selama tiga hari hingga 21 November 2019.
Petugas dari KP2KP Limboto mengunjungi lokasi wajib pajak dan membantu pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, petugas juga memberikan kode billing bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, kepada sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mencetak billing. Wajib pajak tinggal membayarkan kode billing yang telah diberikan ke bank atau kantor pos.
Lokasi keenam kecamatan tersebut cukup jauh dari KP2KP Limboto. Wajib pajak harus menempuh dua jam perjalanan darat untuk Kwandang-KP2KP dan lima jam untuk Tolinggula-KP2KP. Medan yang harus dilalui pun harus melewati jalanan pegunungan sehingga wajib pajak merasa kesulitan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Kami merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini, insyaallah tahun depan kami akan datang ke kantor untuk melaporkan SPT Tahunan,” ujar Idris Adili, wajib pajak dari Desa Tolinggula Pantai Kecamatan Tolinggula. Menurutnya kegiatan ini sangat membantunya dalam memenuhi kewajiban perpajaknnya terutama pelaporan SPT Tahunan.
- 23 kali dilihat