Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melakukan Canvassing di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara dengan menggunakan aplikasi Mapping of Gorontalo Taxpayer Duty (Pinogu) dalam hal pengimbauan kepada wajib pajak (WP) untuk melakukan kewajiban perpajakannya, yaitu membayar pajak PP 23 Tahun 2018 dengan tarif 0,5% (Kamis, 7/11).
Kegiatan ini dilakukan selama dua hari hingga Jumat, 8 November 2019. Pada hari pertama, tim berangkat pukul 08.30 WITA dan tiba di Kecamatan Atinggola kurang lebih pukul 12.00 WITA. Tim melakukan Canvassing hingga pukul 17.00 WITA.
Keesokan harinya, tim memulai kembali Canvassing pada pukul 08.00 WITA. Wajib Pajak Kecamatan Atinggola rata-rata memiliki pekerjaan sebagai nelayan dan usaha warung makan di rumahnya. Tidak disangka, para wajib pajak ini rutin membayar pajak UMKM setiap bulannya. Tim mengakhiri Canvassing pukul 11.30 WITA.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program KP2KP Limboto dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- 40 kali dilihat