KP2KP Malinau lakukan canvasing ke beberapa tempat usaha wajib pajak yang baru saja melakukan pendaftaran NPWP di Malinau (Jumat, 29/1). Canvasing dilakukan sejak pukul 08.00 WITA di sekitar wilayah Malinau Kota. Canvasing tersebut dilakukan untuk mengetahui keberadaan tempat usaha dan potensi yang dimiliki oleh wajib pajak yang memiliki kegiatan usaha tersebut.
Kegiatan dilakukan dengan mengunjungi sekitar 27 wajib pajak yang baru saja mendaftar di akhir bulan Januari dengan memberikan kartu NPWP serta memberikan informasi mengenai kewajiban perpajakan mereka mengenai pelaporan dan pembayaran. Selain itu, KP2KP Malinau juga memberikan suvenir kepada wajib pajak dan leaflet mengenai kewajiban perpajakan wajib pajak.
"Hal ini diharapkan dapat menambah wawasan wajib pajak dan mengetahui potensi usaha wajib pajak di Malinau lebih dalam," jelas Andika Setiawan, Kepala KP2KP Malinau ketika canvasing.
- 37 kali dilihat