Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baa melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rote Ndao, Kab. Rote Ndao (Rabu, 10/5). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan penerimaan bersama sebagaimana tertuang pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Mewakili Bapenda adalah Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda, Jermi Melkias Haning. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka memperkuat kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dalam hal ini diwakili oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang dengan Bapenda Kabupaten Rote Ndao khususnya terkait penerimaan negara.

Berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, Kabupaten Rote Ndao memiliki sektor unggulan di bidang perikanan. Komoditas andalan lokal seperti teripang, tuna, dan cumi-cumitelah berhasil menembus pasar mancanegara. Selain itu, pulau di ujung selatan Indonesia ini juga sedang mengembangkan potensi pariwisata, perkebunan, dan pertambangan batuannya. Sektor-sektor tersebut turut membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rote Ndao melalui pajak dan retribusi daerah.

Sebagai otoritas pajak daerah, Bapenda tentu menguasai informasi-informasi yang dapat KPP Pratama Kupang gunakan untuk menyokong penerimaan negara. Harapannya, kerja sama antar instansi terus membaik sehingga pengawasan wajib pajak di wilayah Kabupaten Rote Ndao menjadi lebih efisien.

Pewarta: I Nyoman Ananda Wigneswara Suandipta
Kontributor Foto: Arry Efen Nikolas Kasse
Editor: I Gede Rudy Hermanto