Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat (Denbar) melaksanakan kegiatan perpajakan secara perorangan (One on One) sebagai edukasi perpajakan di salah satu ruangan KPP Pratama Denpasar Barat, Kota Denpasar (Jumat, 23/4).

Penyampaian informasi perpajakan secara perorangan (One on One) adalah salah satu kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku. Adapun sasaran edukasi perpajakan dengan perubahan perilaku diutamakan bagi wajib pajak yang memiliki risiko kepatuhan tinggi yang masuk dalam posisi X3Y3, X3Y2, X2Y3 dan X2Y2 pada Daftar Sasaran Penyuluhan (DSP) Compliance Risk Management (CRM) Fungsi Penyuluhan pada aplikasi SISULUH. 

KPP Pratama Denpasar Barat adalah salah satu unit kerja yang ditunjuk untuk melaksanakan uji coba CRM Fungsi Penyuluhan. Pemilihan wajib pajak yang akan mendapatkan informasi secara perorangan atau One on One dilakukan oleh anggota Tim Penyuluh Perpajakan berdasarkan Daftar Sasaran Penyuluhan (DSP) pada peta CRM Fungsi Penyuluhan.

Dalam mempersiapkan penyuluhan One on One, Firdaus Rangga, Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, melakukan beberapa hal sebagai berikut:

  1. memilah wajib pajak  yang berada pada posisi X3Y3 CRM Fungsi Penyuluhan untuk dijadikan target penyuluhan One on One;
  2. mempelajari detail risiko wajib pajak seperti kepatuhan pelaporan SPT Masa PPN, kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh, kepatuhan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21, selisih bayar Kurang Bayar (KB) dan lainnya;
  3. melakukan pengecekan kebenaran detail risiko wajib pajak dengan bantuan aplikasi Apportal, SIDJP Nine dan MPN Info.  

Rangkaian kegiatan yang dilakukan sebelum pemanggilan wajib pajak yang menjadi target penyuluhan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan materi penyuluhan yang akan disampaikan kepada wajib pajak.  Wajib pajak yang hadir pada penyuluhan One on One kali ini diberikan penjelasan mengenai kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak oleh petugas.