Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang mengadakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Rabu, 17/5). KPDL kai ini bertujuan untuk melakukan pengumpulan data dan informasi sekaligus memberikan edukasi hak dan kewajiban perpajakan kepada Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan melakukan kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh KP2KP Amurang dalam memperluas basis data perpajakan sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak di Kabupaten Minahasa Selatan. 

Dengan adanya kegiatan ini, KP2KP Amurang berharap data dan informasi yang dikumpulkan dapat meningkatkan kualitas basis data perpajakan dan memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban perpajakan.

 

Pewarta: Fanuel Felix Christian
Kontributor Foto: Raafi Wahyu Pratama
Editor: Binsar Nicolaidos

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.