
Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Denpasar Barat melaksanakan penyisiran guna Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan mendatangi tempat usaha wajib pajak di wilayah Kelurahan Padangsambian Kaja, Denpasar, Bali (Selasa, 16/11).
KPDL dilaksanakan dengan melakukan wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun calon wajib pajak dilanjutkan dengan mengisi formulir KPDL hingga dokumentasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Kegiatan penyisiran ini memiliki tujuan agar data potensi pajak akurat sesuai keadaan sebenarnya sehingga dapat meningkatkan kualitas dan validitas data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Selain itu, KPDL ini dilakukan dalam rangka ekstensifikasi perpajakan untuk memperluas basis data melalui pengumpulan data wajib pajak di lapangan,” ujar Account Representative KPP Pratama Denpasar Barat, I Made Yogi Pradnyana Sugitha.
I Made Yogi Pradnyana Sugitha menyampaikan bahwa selama kunjungan, wajib pajak kooperatif dalam memberikan data. Menurutnya, tindakan wajib pajak yang kooperatif sangat membantu petugas untuk melakukan validasi basis data.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer. Dengan adanya kegiatan ini, data yang diperoleh dari wajib pajak dapat mendukung pengamanan penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak.
- 34 kali dilihat