
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi e-Bupot unifikasi instansi pemerintah bertempat di Ruang Rapat KPP Pratama Pekalongan, Jalan Merdeka Nomor 9 Pekalongan (Rabu, 28/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh wajib pajak bendahara desa se-Kabupaten Pemalang, dilaksanakan sebagai tindak lanjut Roadshow sosialisasi e-Bupot unifikasi kepada bendahara desa se-Kabupaten Pemalang yang telah dilaksanakan sebelumnya. Para bendahara lebih dulu melakukan permohonan sertifikat elektronik di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT). Setelah memperoleh sertifikat elektronik, para bendahara diberikan Bimtek dan langsung melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi masa pajak berjalan.
Kegiatan ini merupakan perwujudan sinergi antara Seksi Pengawasan V dan Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Pekalongan dengan wajib pajak di wilayah kerjanya dan juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan para bendaharawan instansi pemerintah terkait aplikasi e-Bupot unifikasi. Adapun SPT unifikasi instansi pemerintah meliputi beberapa jenis pajak, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26 selain yang dilaporkan dalam SPT 21/26 instansi pemerintah, serta Pajak Pertambahan NIlai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Kesan positif disampaikan oleh salah satu peserta kegiatan sosialisasi Slamet Widodo. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami para bendaharawan, sekarang kami menjadi tahu apa itu e-Bupot dan dengan adanya e-Bupot, pelaporan SPT menjadi semakin mudah dan tidak repot,” ujar Slamet.
Dengan melaksanakan kegiatan tersebut, KPP Pratama Pekalongan berharap agar para bendahara instansi pemerintah khususnya di wilayah kerja Kabupaten Pekalongan menjadi lebih patuh terkait pelaporan SPT, dikarenakan dengan adanya aplikasi e-Bupot unifikasi ini, pelaporan SPT menjadi semakin mudah dan tidak repot lagi.
Pewarta:Dedy Jaelani |
Kontributor Foto: Dedy Jaelani |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 12 kali dilihat