Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta dipenuhi sejumlah anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) Kabupaten Boalemo yang membutuhkan asistensi mengenai kewajiban perpajakan (Selasa, 21/3). Kewajiban tersebut adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekaligus pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 Orang Pribadi.
Tim Penyuluh Pajak Tilamuta dengan sigap memberikan materi tersebut serta memandu proses pengisian SPT Tahunan sekaligus pemadanan NIK kepada angota Polri Kabupaten Boalemo yang telah hadir. Tim Penyuluh Pajak Tilamuta tidak lupa juga untuk tetap menyosialisasikan segala kewajiban dan hak yang dimiliki sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi.
Kegiatan asistensi ini berjalan dengan baik ditambah dengan antusiasnya para anggota Polri Kabupaten Boalemo saat melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Adifa Ekananda |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 12 kali dilihat