Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene mengadakan Bimbingan Teknis mengenai Coretax DJP kepada bendahara instansi pemerintah bertempat di Aula KPP Pratama Majene pada (Senin, 10/2). Kegiatan ini dihadiri oleh bendahara dan operator pajak dari berbagai instansi pemerintah yang berada di Kabupaten Majene.

Acara dibuka oleh Hadianto Ari Laksmono, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Majene. Dalam sambutannya, Hadianto menyampaikan harapannya terhadap kegiatan ini yaitu agar dapat membantu para bendahara instansi pemerintah dalam menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih efisien dan lancar menggunakan aplikasi Coretax DJP. "Kami berharap agar Bapak/Ibu sekalian dapat mengoperasikan aplikasi baru kami yang akan memudahkan dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujar Hadianto.

Bimbingan teknis ini dilakukan dengan pendekatan praktis, di mana peserta mengikuti sesi edukasi one to many yang dipandu langsung oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Majene. Setiap peserta diminta untuk membawa laptop dan mengakses jaringan yang telah disediakan guna mencoba aplikasi secara langsung. Wahyuni dan Suhada’ Suryo Putro, selaku Tim Penyuluh Pajak, memandu peserta dalam mengakses informasi registrasi Coretax DJP. Selain itu, account representative serta pelaksana seksi pelayanan turut membantu peserta dalam pembuatan faktur pajak dan bukti potong pajak menggunakan aplikasi Coretax DJP.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Majene berharap dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai Coretax DJP sebagai sistem administrasi perpajakan yang baru dan memudahkan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

 

Pewarta: Haris Abdullah Nuruddin Syah
Kontributor Foto: Haris Abdullah Nuruddin Syah
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.