Dalam rangka memberikan edukasi perpajakan pada pelaku UMKM, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melaksanakan kegiatan "Business Development Services" bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng (Rabu, 18/9). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Aula KPP Pratama Bantaeng ini dihadiri oleh pelaku UMKM di Bantaeng dan sekitarnya sebagai peserta acara.
Dalam kesempatan ini, Sukirno selaku Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan serta Danang Heru Utomo, Account Representative seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan bertindak sebagai pemateri. Kegiatan ini membahas mengenai pembukuan yang mudah bagi Wajib Pajak UMKM serta kewajiban-kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak UMKM.
- 72 kali dilihat