Setelah mengadakan edukasi e-Bupot untuk wajib pajak prioritas, KPP Pratama Sukoharjo kembali mengadakan acara Edukasi Aplikasi e-Bupot 23/26 secara daring melalui media telekonferensi dari ruang rapat KPP Pratama Sukoharjo (Kamis, 27/8). Edukasi e-Bupot kali ini diikuti oleh 35 wajib pajak badan yang PKP maupun yang Non-PKP, sepanjang memenuhi kriteria wajib menggunakan e-Bupot.
Seperti edukasi e-Bupot sebelumnya, peserta cukup antusias mengikuti jalannya edukasi. Ada sekitar 20 pertanyaan yang masuk dalam ruang pesan di aplikasi Zoom Meeting. Tim pemateri berusaha memberikan penjelasan sejelas mungkin kepada para peserrta.
Edukasi ini tidak hanya sekadar mengenalkan aplikasi baru kepada wajib pajak tetapi juga, tetapi juga untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui kemudahan teknologi yang diberikan.
- 20 kali dilihat