KPP Pratama Pekanbaru Senapelan mengadakan Kelas Pajak secara daring melalui aplikasi Zoom di Senapelan, Pekanbaru (Selasa, 28/4). Kelas Pajak tersebut bertajuk Bimbingan Pengisian SPT Wajib Pajak Karyawan (Formulir 1770 S) dengan tim Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan sebagai pembicara. Kegiatan ini ditujukan untuk membimbing wajib pajak mengenai kewajiban perpajakannya terutama dalam hal penyampaian SPT tahunan menggunakan e-Filling, mulai dari pendaftaran akun, pengisian daftar harta dan kewajiban, hingga pengiriman SPT secara daring.
Peserta terdiri dari karyawan, swasta maupun negeri. Rangkaian kegiatan Kelas Pajak diakhiri dengan sesi tanya-jawab. Adanya Kelas Pajak secara daring ini merupakan upaya penyuluhan bagi wajib pajak yang tidak dapat bertatap muka secara langsung dengan pegawai dikarenakan adanya wabah Covid-19. Rencananya, Kelas Pajak akan dilaksanakan hingga Kamis (30/4) masih dengan topik bimbingan pengisian SPT.
- 133 kali dilihat