Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang Utara kembali mengadakan tes cepat Covid-19 secara massal bagi seluruh pegawainya, bertempat di KPP Pratama Karawang Utara (Kamis, 10/9). Kegiatan ini merupakan wujud dari upaya deteksi dini dan pencegahan wabah Covid-19 di KPP Pratama Karawang Utara dan seluruh unit vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Bekerja sama dengan Parahita Diagnostic Center Bekasi, setiap pegawai wajib mengisi data diri dan menjawab beberapa kuesioner, kemudian mengisi daftar hadir dan antre di kursi yang telah disediakan. Setelahnya, petugas akan mengecek suhu tubuh setiap pegawai dan dilakukan pengecekan saturasi oksigen menggunakan pulse oxymeter hingga kemudian dilakukan pengambilan darah. Terdapat enam petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dari Parahita Diagnostic Center Bekasi.

“Hasil tes diterima di malam hari di hari yang sama dan langsung kami beritahukan kepada setiap pegawai melalui pesan WhatsApp. Besok sudah bisa dilakukan pengambilan surat keterangan hasil rapid test untuk dapat digunakan sesuai keperluan. Dengan adanya rapid test masal rutin ini, kita harapkan rekan-rekan semua untuk tetap ingat menjaga social distancing dan sering cuci tangan menggunakan sabun untuk menghindari Covid-19,” ujar Kirana, salah satu pegawai Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Karawang Utara.