Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha wajib pajak. Beralamat di Pulo Intan Cinta Makmur Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara (Senin, 6/5). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memproses permohonan aktivasi akun wajib pajak Pengusah Kena Pajak (PKP) yaitu berupa pelaksanaan verifikasi lapangan yang bertujuan untuk memastikan kebenaran data yang telah disampaikan oleh wajib pajak pada saat mengajukan permohonan. Tim Pajak Rantau Prapat yang berkunjung adalah dua (2) orang Pelaksana Seksi Pelayanan Pajak Rantau Prapat Mita Lailatul Khairiyah dan Kelvin Panjaitan.

Tiba di lokasi usaha wajib pajak, petugas bertemu dengan Suhaedi selaku direktur wajib pajak tersebut. Berdasarkan keterangan dari direktur, PT. Andalan Dua Karya bergerak di bidang Jasa Pengolahan Lahan (Agribisnis) dan Konstruksi. PT tersebut telah bekerja sama dengan PT. Perkebunan Nusantara IV regional I dengan omzet mencapai 4 Miliar setahun.

Setelah itu, Mita melakukan pengamatan atas lokasi usaha wajib pajak dan aktifitas usaha wajib pajak. Mita juga memberikan edukasi singkat terkait kewajiban perpajakan wajib pajak saat sudah dikukuhkan menjadi PKP. "Saat sudah dikukuhkan menjadi PKP maka wajib pajak mempunyai kewajiban seperti penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, dan penerbitan faktur pajak", jelas Mita.

Mita juga menyampaikan apabila wajib pajak menemukan kendala atau membutuhkan informasi terkait hak dan kewajiban sebagai wajib pajak PKP dapat menghubungi nomor Whatsapp resmi KPP Pratama Rantau Prapat di 082163287500 dan 081219000116 atau wajib pajak dapat langsung datang ke KPP Pratama Rantau Prapat yang nantinya akan dibantu oleh penyuluh di loket Helpdesk.

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.