
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Amlapura melakukan kegiatan pendataan usaha wajib pajak dengan jenis usaha toko swalayan di daerah wisata Tulamben, Karangasem (Kamis, 23/11).
Tulamben Fresh Mart merupakan salah satu wajib pajak toko swalayan yang banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Tim pajak yang terdiri dari pelaksana KP2KP Amlapura yang akan menyusuri sejumlah toko swalayan di kawasan ini. Pendataan ini melibatkan wawancara dengan pemilik atau manajer toko, pengumpulan informasi kegiatan usaha, dan pemeriksaan dokumen perpajakan yang diperlukan.
Pelaksana KP2KP Amlapura, I Putu Surya Kencana menjelaskan tujuan dari kegiatan ini, "Pendataan yang kami laksanakan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi wajib pajak di wilayah ini dan melakukan pengecekan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak. Data yang terkumpul selanjutnya akan dipergunakan sebagai dasar dalam melakukan penggalian potensi perpajakan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak"
Selain mengumpulkan data perpajakan, pegawai juga memberikan edukasi terkait aturan perpajakan yang berlaku untuk sektor ritel. Mereka menjelaskan tentang pentingnya pelaporan pajak secara tepat waktu, penggunaan fasilitas perpajakan yang tersedia, dan manfaat perpajakan yang dapat dirasakan oleh pemilik toko swalayan.
Dengan adanya kegiatan pengumpulan data lapangan ini, Surya menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat menambah basis data perpajakan dari sisi Kantor Pelayanan Pajak dan meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan dari sisi Wajib Pajak.
Pewarta: Baharuddin Khoirul Rizal |
Kontributor Foto: Baharuddin Khoirul Rizal |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat