Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi melakukan kunjungan lapangan kepada pemohon aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang usahanya bergerak dalam bidang perdagangan eceran hasil perikanan di Pergudangan Royal Kosambi Jl Raya Salembaran E1, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten (Senin, 3/10).
Kunjungan lapangan ini dalam rangka pemberian edukasi pajak bagi PKP sekaligus penelitian lapangan untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat pengajuan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya.
Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Kosambi Aditya Nur Ramadhan, Aldhis Ferdhiawan, dan Windy Rahmawati menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP sehingga wajib pajak akan memiliki pemahaman perpajakan yang baik serta akan patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Pewarta:Windy Rahmawati |
Kontributor Foto:Aditya Nur Ramadhan |
Editor: Ida R. Laila |
- 13 kali dilihat