
Sebagai upaya ikut menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), tim satgas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kembangan melakukan aksi visit door to door ke lokasi wajib pajak di Jakarta (Senin, 6/6). Kegiatan yang berlangsung sampai dengan tanggal 17 Juni 2022 ini dalam rangka mengimbau dan mengingatkan wajib pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan segera berakhir pada 30 Juni 2022.
KPP Pratama Jakarta Kembangan telah membentuk tim satgas PPS yang bertugas setiap hari kerja dimulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Tim Satgas PPS ini terdiri dari para Account Representative dan Fungsional Penyuluh Pajak yang bertugas untuk menyambut wajib pajak yang mendatangi kantor pajak untuk berkonsultasi terkait PPS.
Pemberian layanan konsultasi dan bimbingan teknis pengisian form PPS disediakan di lantai 5 untuk janji temu Account Represetative dan dibuka juga loket layanan PPS di lantai 1 untuk wajib pajak tanpa janji temu Account Represetative. Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jakarta Kembangan Richard Pardomuan P.S. berkordinasi dengan Ketua Tim Satgas PPS Eko Adi Nugroho, mengoptimalkan pelayanan dan sosialisasi sehingga wajib pajak.
Salah satu Account Representative KPP Pratama Jakarta Kembangan Rendra Maycel Purba, terlihat menyambut salah satu wajib pajak yang mendatangi KPP Pratama Jakarta Kembangan. Kedatangan wajib pajak tersebut dalam rangka mengklarifikasi surat imbauan berupa data PPS yang diturunkan dari Kantor Pusat. Wajib pajak menyampaikan permasalahan yang dijadikan data temuan.
Rendra menjelaskan peraturan yang terkait dan tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh wajib pajak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga wajib pajak tertarik untuk mengikuti PPS dan berkontribusi dalam penerimaan negara. Konsultasi dan konseling seperti ini sejak dilakukannya aksi visit PPS door to door ramai dilakukan wajib pajak dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 wib setiap harinya.
KPP Pratama Jakarta Kembangan terus mengawal jalannya PPS sampai masa waktu pelaksanaannya berakhir. Seluruh tim satgas PPS tidak berhenti mengingatkan dan mengajak wajib pajak agar bisa memanfaatkan fasilitas PPS dengan mengungkapkan hartanya secara sukarela.
- 12 kali dilihat