Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang melakukan kunjungan kerja ke lokasi salah satu wajib pajak di Jalan Singkil, Kecamatan Adiwerna, Kota Tegal (Kamis, 9/12). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan edukasi perpajakan secara one on one.
Penyampaian informasi perpajakan secara perorangan (One on One) adalah salah satu kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku. Salah satu perubahan perilaku wajib pajak akan tercermin dari pembayaran dan pelaporan yang benar.
Kedatangan Gatot Hartanto dan Tim Penyuluh KPP Madya Dua Semarang ke lokasi di sambut baik oleh wajib pajak. Dalam kesempatan itu, Gatot dan tim penyuluh memberikan edukasi perpajakan berupa tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 secara elektronik.
Pada saat kunjungan, wajib pajak menginformasikan selama ini belajar membuat SPT secara otodidak dengan mencari informasi dari internet. Dengan adanya penyuluhan dari KPP, wajib pajak merasa sangat terbantu karena bisa bertanya langsung apabila ada hal yang belum dipahami terkait pelaporan. “Untuk ke depannya, apabila mengalami kendala atau permasalahan terkait perpajakan, bisa menghubungi layanan helpdesk KPP Madya Dua Semarang,” tutur Gatot saat menutup kunjungan.
Tim penyuluh berharap dengan kegiatan penyuluhan one on one ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 14 kali dilihat