Petugas Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan mengunjungi lokasi usaha wajib pajak dengan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) Restoran di kawasan Kuta (Selasa, 15/11).

Kedatangan petugas pemeriksa pajak kali ini untuk mengantarkan surat panggilan pemeriksaan dikarenakan wajib pajak tidak menghadiri panggilan pertama yang telah ditetapkan. Petugas yang ditugaskan untuk melakukan pengantaran surat panggilan adalah Gede Satria Pujanggo, Pg.

Dalam wawancara singkat Pujanggo menyatakan kunjungan kali ini terkait dengan proses pemeriksaan yang belum dipenuhi wajib pajak.

“Kedatangan kali ini untuk menemui langsung pemilik usaha restoran, dikarenakan penanggung jawab tidak dapat memenuhi panggilan pertama. Kami juga telah menghubungi wajib pajak melalui telepon dan WhatsApp namun tidak direspon. Maka kami putuskan untuk melakukan pemanggilan secara langsung hari ini,” ucap Pujanggo.

Di lokasi ini pemeriksa pajak Badung Selatan tidak berhasil menemui penanggung jawab usaha tersebut dan hanya bisa menemui manajer restoran.

“Kami menemui langsung manajer restoran dan memohon agar surat yang kami sampaikan dapat diteruskan ke penanggung jawab restoran agar proses pemeriksaan dapat segera dilanjutkan,”ujar Pujanggo.

Dalam kesempatan kali ini manajer restoran mengungkapkan kesediaannya untuk segera meneruskan surat panggilan tersebut kepada penanggung jawab restoran.

“Kami akan segera meneruskan surat ini kepada atasan kami dan terima kasih atas kesediaanya mengunjungi tempat kami,” tutup manajer.

 

Pewarta: Ignatius Bambang Tri Anggoro
Kontributor Foto: Ignatius Bambang Tri Anggoro
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.